Guru Besar UGM Soroti Surat Kapolri Listyo, Polemik Firli Bahuri

22 Desember 2021 04:20

GenPI.co - Guru Besar Fakultas Hukum UGM Profesor Sigit Riyanto memberi tanggapan terkait polemik yang melibatkan nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram mutasi Firli Bahuri. Sehingga, publik menganggap Firli Bahuri masih menjadi bawahan Kapolri.

"Surat Kapolri itu hanya proses administrasi kepegawaian biasa, berlaku terhadap semua anggota Polri," ujar Prof Sigit kepada GenPI.co, Selasa (21/12).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Salam Sangat Dahsyat, Kolesterol Bisa Ambrol

Tidak hanya itu, menurut Prof Sigit, secara fungsional dan struktural aturan tersebut juga akan berlaku di KPK setelah Firli Bahuri pensiun.

Di sisi lain, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo juga ikut buka suara terkait hal ini.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Wow

"Pak Firli tetap Ketua KPK. Telegram itu hanya memutasi penugasan pak Firli di lingkungan Kepolisian," jelas Agus Raharjo.

Mutasi Firli Bahuri termuat dalam telegram ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Pepaya Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

Telegram itu ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Firli Bahuri sendiri sebelumnya adalah Pati Bareskrim dan dimutasi sebagai Pati Bareskrim dalam rangka pensiun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co