Mendadak Arief Poyuono Sentil Keras Anies Baswedan, Begini Isinya

29 Desember 2021 21:50

GenPI.co - Politiku Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Bank DKI melakukan fraud atau pelanggaran jika memberikan pinjaman kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.

Terlebih pinjaman itu diberikan atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Jelas melanggar UU Perbankan dan kepatuhan perbankan dalam memberikan pinjamanan," ucap Arief kepada GenPI.co, Rabu (29/12/2021).

BACA JUGA:  Ucapan Giring Ganesha Bikin Gaduh, Arief Poyuono Buka Suara

Sebab, Arief menilai Gubernur Anies tidak memiliki hak untuk menginstruksikan Bank DKI untuk memberikan pinjaman kepada pihak manapun.

"Seperti juga presiden tidak punya hak memerintahkan Bank Bank BUMN meminjamkan kreditnya pada institution manapun," katanya. 

BACA JUGA:  Arief Poyuono Bongkar Gaya Politik Giring Ganesha, Begini Katanya

Karena itu, dia menyebutkan ini menjadi bentuk Fraud Banking yang dilakukan oleh Manajemen Bank DKI.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali memberikan penjelasan terkait pinjaman dengan total Rp1,2 triliun dari Bank DKI.

BACA JUGA:  Mengejutkan, Arief Poyuono Sebut Timnas Indonesia Bakal Kalah

Dia menerangkan, Ancol berpotensi tutup selamanya jika tidak meminjam uang.

Sahir menyampaikan, selama pandemi Covid-19, Ancol tidak memiliki pendapatan, sementara biaya perawatan wahana, pakan hewan di Ancol, hingga biaya listrik wajib dipenuhi. 

Jika wahana yang ada di Ancol tidak mendapat perawatan, maka akan berpotensi rusak.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co