KPK Bakal Tangkap Harun Masiku Setelah Covid-19 Mereda

30 Desember 2021 15:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin gencar memburu empat orang buronan yang belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat koruptor itu adalah politisi PDIP Harun Masiku, pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi.

Selain itu, ada pula mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dan pemilik PT Perusahaan Sejati Kirana Aotama.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Sentil Sri Mulyani, Menohok Banget

“Kami berkomitmen bukan hanya untuk (menangkap) Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Rabu (29/12).

Tidak hanya itu, Nurul Ghufron juga berjanji akan segera melakukan penangkapan keempat orang tersebut setelah Covid-19 mereda.

BACA JUGA:  GXChain Ngamuk, Bitcoin dan Ethereum Tumbang

"Kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda,” tuturnya.

Ghufron beralasan bahwa penangkapan terhadap empat DPO KPK itu dilakukan setelah Covid-19 menurun agar pelaksanaanya lebih leluasa.

BACA JUGA:  Media Malaysia Soroti Kekalahan Timnas Indonesia, Telak!

Seperti diketahui, Harun Masiku adalah mantan politisi PDIP yang tersangkut kasus dugaan suap agar bisa menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.

Wahyu terbukti menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku dan telah divonis 4 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co