Presidential Threshold 0 Persen disebut Sarat Politik Pragmatis

01 Januari 2022 13:20

GenPI.co - Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat presidential threshold menjadi nol persen kembali dilakukan oleh sejumlah pihak.

Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing. 

"Publik tidak boleh terbius atas wacana presidential threshold 0 persen," ujar Emrus kepada GenPI.co, Sabtu (1/1). 

BACA JUGA:  Direktur P3S: Presidential Threshold Nol Persen Dijamin UUD 1945

Tentu bukan tanpa alasan Emrus meminta masyarakat tak terbius dengan wacana presidential threshold 0 persen. 

Sebab, menurut Emrus, usulan tersebut tidak lepas dari kepentingan dan kekuatan real politik dari partai dan politikus yang mengusulkan.

BACA JUGA:  Keinginan Capres Non-Jawa dan Gugatan Presidential Threshold

"Fakta komunikasi politik menunjukkan, usulan itu acapkali datang dari partai yang perolehan kursi di DPR pusat pada Pileg 2019 berada di papan menengah, lebih lagi dari papan bawah," kata Emrus. 

Selain itu, wacana presidential threshold 0 persen sering kali datang dari partai yang tidak masuk parlemen pada Pileg 2019 dan partai yang baru berdiri. 

BACA JUGA:  Direktur LKAB Bongkar Siasat Demokrat Soal Presidential Threshold

"Lebih cenderung menginginkan presidential threshold 0 persen agar partainya bisa mengusung Paslon Pilpres 2024," kata Emrus. 

Oleh karena itu, kata Emrus wacana presidential threshold 0 persen sangat kental dengan politik pragmatis.  

Untuk diketahui, sejumlah pihak menggugat aturan presidential threshold ke MK agar turun menjadi nol persen. 

Gugatan itu dilakukan agar semua partai bisa mengusung calon presiden (capres) tanpa terganjal persentase suara di parlemen.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas pencalonan presiden mensyaratkan partai politik atau gabungan harus memenuhi syarat perolehan minimal 20 persen jumlah kursi DPR. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co