Direktur P3S: Presidential Threshold Nol Persen Dijamin UUD 1945

Direktur P3S: Presidential Threshold Nol Persen Dijamin UUD 1945 - GenPI.co
Direktur P3S: Presidential Threshold Nol Persen Dijamin UUD 1945 - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie ikut angkat suara terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang digeruduk pendukung presidential threshold nol persen.

Seperti diketahui, gagasan lama ini kembali digaungkan oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun agar Indonesia mendapatkan pemimpin yang berkualitas.

"Saya mengakui bahwa presidential threshold nol persen ini merupakan ide yang baik. Jadi, anak bangsa yang punya kompeten bisa nyapres," ujar Jerry Massie kepada GenPI.co, Kamis (23/12).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Pepaya Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

Selain memberikan opsi kepada masyarakat, menurutnya, penghapusan ambang batas pencalonan presiden ini upaya agar masyarakat lebih leluasa dalam memilih pemimpin.

Sebab, menurut Jerry Massie, selama ini sosok presiden hanya muncul dari partai-partai lama dan membuat partai baru tak bisa ikut berkompetisi.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Wow

"Gugatan ke MK itu bagus. Hal tersebut jadi pintu masuk bagi perbaikan ruh demokrasi tanah air," jelas Jerry Massie.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan MK, bahwa UUD 1945 pasal 6A ayat (2) hanya memeberikan syarat capres dan cawapres agar diusung oleh parpol maupun gabungan parpol.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Salam Sangat Dahsyat, Kolesterol Bisa Ambrol

"Kan, ambang batas ini sebelumnya enggak ada, baru pada 2009 mucul. Lagi pula, presidential threshold nol persen itu dijamin UUD 45," kata Jerry Massie.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya