Mendadak Wakil Ketua DPR Sentil Gubernur Lemhanas, Bikin Bingung

04 Januari 2022 04:30

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco buka suara terkait usulan Polri yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Keamanan Nasional.

Sufmi Dasco mengatakan usulan tersebut tak mendasar, karena tidak ada kajian terlebih dahulu secara mendalam.

"Ada baiknya dibuat kajiannya, sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," jelas Sufmi Dasco di kompleks DPR RI, Senin (3/1).

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

Sufmi Dasco juga menyayangkan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo melontarkan isu tersebut.

Menurut Politikus Gerindra itu, jika tidak adanya kajian saat membentuk lembaga baru, maka dapat dipastikan membuat bingung sejumlah pihak.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Seharusnya dibuat kajiannya dulu, lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang, kalau seperti ini kan kita bingung," ungkap Sufmi Dasco.

"Kalau ditanya kajiannya kita belum tahu, urgensinya juga kita belum tahu," sambungnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional bisa dibentuk.

Nantinya, kata Agus Widjojo, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tersebut.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional," ungkap Agus Widjojo.

Menurutnya, operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co