GenPI.co - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang di dalamnya membawahi Polri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun angkat bicara terkait hal ini.
Mahfud menegaskan bahwa usulan Agus Widjojo itu tidak pernah didiskusikan dan diagendakan oleh pemerintah.
"Di pemerintah tak pernah ada diskusi, apalagi agenda tentang itu," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (3/1).
Mahfud mengakui bahwa pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri merupakan isu yang sudah lama dibicarakan.
Namun, Mahfud kembali menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum membicarakan dan mengagendakan isu pembentukan kementerian itu.
"Itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Untuk diketahui, usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.
Agus dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk.
Nantinya, kata Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News