Novel Bamukmin Skakmat Ferdinand Hutahaean Soal Penghinaan Agama

06 Januari 2022 16:40

GenPI.co - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin blak-blakan menanggapi soal cuitan mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA dan berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.

Novel mengatakan, ocehan Ferdinand sudah terang dan tak bisa dibelokan lagi.

"Sudah sangat jelas dan terang sangat diduga kuat melakukan penghinaan agama," ujar Novel kepada GenPI.co, Kamis (6/12).

BACA JUGA:  Ada Aroma Busuk, Manuver Ferdinand Hutahaean Dibongkar Pengamat

Novel mengaku tak mengerti dari mana Ferdinand bisa mengeluarkan pernyataan yang kini kontroversial tersebut.

Sebab, tanpa penafsiran apa pun, dia langsung jelas-jelas menyebut kata Allah.

BACA JUGA:  Pengakuan Arief Poyuono Bikin Kaget, Sebut Ferdinand Hutahaean

"Ini lebih jelas diksinya lebih dari Ahok," katanya.

Pentolan 212 ini menegaskan, dengan demikian, atas dasar hukum delik umum ini polisi harus segera menangkap Ferdinand.

BACA JUGA:  Kasus Ferdinand, Seruan Lantang Slamet Maarif Mengejutkan

Novel mengatakan, Ferdinand diketahui dapat dijerat pasal 156a KUHP Dan UU ITE dengan ancaman 5 tahun dan 6 tahun.

Sebelumnya, mantan politisi Demokrat ini dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dugaan penyebaran pemberitaan bohong yang dapat memicu keonaran.

Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri 5 Januari 2022 pada 16.20 WIB.

Setelah laporan diterima, penyidik akan  segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Sebagai tambahan, cuitan Ferdinand yang viral dan kini dilaporkan berisi "Kasian sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa Maha Segalanya".(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co