KPK Sukses Sita Uang OTT Wali Kota Bekasi Rp 3 Miliar, Skakmat

07 Januari 2022 04:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) blak-blakan mengungkapkan kronologi dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Dalam OTT tersebut, KPK mengaku menangkap Rahmat Effendi sesaat setelah dirinya menerima uang suap miliaran rupiah dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, MB.

"Tim melakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah masuk ke rumah dinas Wali kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Wali kota Bekasi," jelas Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Kamis (6/1).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Serai Campur Madu Khasiatnya Tokcer, Wow Banget

Setelah itu, KPK langsung bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali kota dan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya di dalam.

Beberapa di antaranya, yakni RE (Wali kota Bekasi), MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Selain itu, Firli Bahuri mengatakan bahwa lembaga antirasuah juga menemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah yang fantastis.

Kemudian, KPK juga menangkap NV di wilayah Cikunir, AA di Daerah Pancoran serta SY di daerah Sekitar Senayan Jakarta.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Menurut Firli Bahuri, KPK telah membawa seluruh pihak yang diamankan ke gedung merah putih KPK untuk diperiksa.

Selanjutnya, KPK juga bergerak mengamankan MS dan JL masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Sebelum melakukan konferensi pers, KPK juga kembali mengamankan 2 orang yaitu WY dan LBM alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 Miliar," kata Firli Bahuri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co