GenPI.co - Direktur Eskekuit Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri membongkar kasus Habib Bahar bin Smith terkait dugaan hoaks di Polda Jawa Barat (Jabar).
Menurut Rudi, siasat Polda Jabar meringkus Bahar bin Smith cukup elegan untuk memberantas pelaku penyebar berita bohong alias hoaks tersebut.
"Strategi Polda Jabar ini cukup mengejutkan, yang mana bisa membuat Bahar bin Smith bertekuk lutut," ujar Rudi kepada GenPI.co dari Jakarta, Jumat (7/1).
Rudi menjelaskan Bahar bin Smith dibuat tidak berdaya, padahal kerap berteriak lantang memghina Presiden Jokowi dan aparat negara.
Dengan penetapan tersangka itu, dia menduga Bahar bin Smith akan kembali ke penjara.
"Bahar yang suka menghina presiden, aparat negara, dan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pun tidak berdaya di Polda Jabar. Saya duga keras pintu penjara terbuka lebar untuk Bahar," tegasnya.
Menurutnya, keyakinan itu makin kuat dengan bukti-bukti yang diungkap Polda Jabar terkait kasus Bahar bin Smith.
Selain itu, kata dia, bahkan bukti itu pun sudah terlihat jelas tanpa harus diungkap polisi.
"Bukti yang memeberatkan secara awam saja terlihat sangat meyakinkan, bahwa Bahar menyebarkan berita bohong alias hoaks dan menghasut rakyat," imbuhnya.
Dengan demikian, Rudi mengingatkan Bahar bin Smith agar mawas diri karena harus kembali berurusan dengan hukum.
Sebab, dia merasa Bahar telah jatuh di lubang yang sama karena tidak mendengarkan anjuran baik kepadanya.
"Jadi, pribahasa Mulutmu, Harimaumu, nah, itu tepat berlaku untuk Bahar bin Smith," kata Rudi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News