Habib Bahar Salah 100 Persen, Pendukungnya Mati Kutu

Habib Bahar Salah 100 Persen, Pendukungnya Mati Kutu - GenPI.co
Habib Bahar bin Smith. Foto: RAISAN AL FARISI/ANTARA

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri angkat suara terkait status tersangka Habib Bahar bin Smith di Polda Jawa Barat (Jabar).

Menurut dia, bukti yang memberatkan Bahar bin Smith terkait membuat berita bohong alias hoaks menjadi langkah tepat dari Polda Jabar.

"Narasi tanpa data dan fakta, serta menyebarkan hoaks akhirnya terbukti 100 persen kesalahan Bahar. Jadi, kita tunggu saja proses hukumnya," ucap Rudi kepada GenPI.co, Jumat (7/1).

BACA JUGA:  Partai Ummat Gugat PT 20 Persen, Amien Rais Mau Nyapres?

Rudi menjelaskan narasi soal penyiksaan laskar FPI sebelum terbunuh yang didengungkan Bahar bin Smith sangat keliru.

Oleh karena itu, dia menyikapi penangkapan Bahar sudah sangat tepat guna meredam pemberitaan bohong.

BACA JUGA:  Tips Investasi Kripto untuk Pemula, Siap-siap Cuan

"Jadi, kesalahan Bahar sudah terungkap. Saya juga mengapresiasi Polda Jabar yang tidak meluluskan permintaan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith," jelasnya.

Selain itu, Rudi menduga keras Bahar bin Smith memang sengaja membuat ricuh kondisi di Indonesia.

BACA JUGA:  Kabar Buruk dari Dunia Kripto, Para Trader Wajib Simak

Namun, dia menilai Bahar tidak sendiri karena hanya menjadi sosok yang dimanfaatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya