Sufmi Dasco Beber Alasan RUU TPKS Tak Kunjung Disahkan

09 Januari 2022 23:40

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Hal itu tentu untuk mencegah meluasnya kasus kekerasan seksual dan menghukum pelaku dengan jeratan pasal yang tepat.

“Jadi kalau ada yang bilang bahwa DPR memperlambat segala macam itu tidak betul,” kata Sufmi Dasco di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1).

BACA JUGA:  Fraksi PDIP Ungkap Alasan RUU TPKS Batal Disahkan

Dia menegaskan usulan RUU tersebut berasal dari DPR RI.

“Kami akan bikin, kami akan buat undang-undang itu dengan bagus,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Korban Kekerasan Seksual Mulai Melapor, RUU TPKS Sangat Mendesak

Politikus Gerindra itu tidak membenarkan tuduhan yang menyebut DPR lamban memproses RUU yang bergulir sejak 2016 itu. 

Menurutnya, DPR butuh waktu lama untuk membuat undang-undang yang bagus. 

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Minta Parpol Dukung Pengesahan RUU TPKS

"Karena kita tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang dan berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada khususnya,” tegas Dasco.

Dasco mengatakan, RUU TPKS akan dibawa dan dibahas di rapat paripurna.

“Kalau sudah diparipurna kan, itu akan membuka jalan pembahasannya dan tentunya pembahasan itu akan melibatkan semua fraksi yang ada di DPR RI,” jelasnya.

Selain itu, kata Dasco pembahasan akan diserahkan dalam rapat badan musyawarah yang nantinya akan menentukan urgensi pembahasan ada di mana.

“Pada pembukaan masa sidang, kami akan segera melakukan Rapim Bamus dan kemudian Paripurna,” kata Dasco.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co