Ferdinand Ditahan, Novel Bamukmin Mulai Tebar Peringatan

11 Januari 2022 18:20

GenPI.co - Wakil Ketua Sekjen Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin bersuara keras. Dia tebar peringatan setelah Ferdinand Hutahaean ditahan. 

Mantan politisi Demokrat itu kini telah jadi tersangka. Dia juga ditahan oleh kepolisian terkait kasus cuitan Allahmu Lemah.

Menanggapi hal itu, Novel mengatakan, dengan ditahannya Ferdinand, pihaknya berharap agar terlapor yang lain juga mulai ditangkap.

BACA JUGA:  Pengakuan Bareskrim Polri Mengejutkan, Sebut Ferdinand Hutahaean

Novel memberi peringatan kepada para pelaku penista agama lain untuk bersiap menunggu untuk ditangkap.

"Bahkan, untuk yang sempat didemo berkali-kali seperti Sukmawati yang mana juga berkali kali diduga menistakan agama, lalu Viktor Laiskodat, dan Ade Armando untuk segera ditahan," kata Novel kepada GenPI.co, Selasa (11/1).

BACA JUGA:  Ferdinand Ditetapkan Tersangka, Ini Permintaan GP Ansor ke Polri

Selain nama-nama tersebut, Novel juga menyoroti para pelaku terduga penista agama lainnya, seperti Dudung, Muwafiq, Abu Janda, Guntur Romli, hingga Deni Siregar.

"Walau belum sempat didemo secara langsung, tetapi juga harus ditahan," katanya.

BACA JUGA:  Begini Kabar Kondisi Terakhir Ferdinand di Penjara, Mohon Doanya

Apalagi untuk kasus KASAD Dudung Abdurachman, yang mana dalam catatan Novel sudah dua kali melakukan kegaduhan.

Selain itu, menurut Novel MUI pun juga sudah bereaksi terhadap Dudung.

"Dengan begitu, sudah banyak pertimbangan untuk memproses Dudung juga karena semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum, tidak boleh ada yang mengalami diskriminasi hukum," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co