Imbas Kasus Ferdinand, Partai Ummat Desak Buzzer Lain Ditumpas

12 Januari 2022 09:50

GenPI.co - Ketua DPP bidang Hukum dan Advokasi, Partai Ummat Adv Juju Purwantoro mengaku tak terkejut dengan status tersangka yang ditetapkan kepada mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Pasalnya, Juju menganggap Ferdinand Hutahaean memang sering membuat kegaduhan dan polemik di masyarakat dengan cuitan-cuitannya.

"Harusnya proses hukum yang sedang dijalaninya sekarang bisa membuat jera," kata Juju saat dihubungi GenPI.co, Selasa (11/1).

BACA JUGA:  Ferdinand Ditahan, Novel Bamukmin Mulai Tebar Peringatan

Juju pun meminta kepolisian untuk sigap menangkap para buzzer lain usai kasus Ferdinand.

"Tanpa tebang pilih, yang kerap membuat hoaks ditangkap," ujarnya.

BACA JUGA:  Partai Ummat Minta Pasal Yang Menjerat Ferdinand Ditambah

Juju mengatakan, para buzzer tersebut merupakan sekelompok orang yang sering membuat gaduh di media sosial.

Ia lantas menyebut sejumlah nama yang sering membuat gaduh di media sosial, seperti Abu Janda, Deny Siregar, Eko Kuntadi, Habib Kribo dan lain-lain.

BACA JUGA:  Pakar Nilai Wajar Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka

Menurut Juju, mereka semua layak ditahan dan mendapatkan proses hukum serupa.

"Karena ujaran-ujarannya yang sering kali diskriminatif, menyasar, dan melecehkan, terutama kepada umat Islam," beber Juju.

Pernyataan Juju ini senada dengan Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin.

Novel menyebut Ferdinand masih solo karier sehingga mudah ditangkap.

Ia berharap usai Ferdinand ditangkap, para buzzer sejenis juga bisa segera menyusul.

Novel menyebut Abu Janda, Deni Siregar, Ade Armando yang saat ini masih bebas berkeliaran agar segera ditangkap sehingga tidak terus mengadu domba anak bangsa. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co