GenPI.co - Ketua DPP bidang Hukum dan Advokasi, Partai Ummat Adv Juju Purwantoro mengaku tak terkejut dengan status tersangka yang ditetapkan kepada mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Pasalnya, Juju menganggap Ferdinand Hutahaean memang sering membuat kegaduhan dan polemik di masyarakat dengan cuitan-cuitannya.
"Harusnya proses hukum yang sedang dijalaninya sekarang bisa membuat jera," kata Juju saat dihubungi GenPI.co, Selasa (11/1).
Juju pun meminta kepolisian untuk sigap menangkap para buzzer lain usai kasus Ferdinand.
"Tanpa tebang pilih, yang kerap membuat hoaks ditangkap," ujarnya.
Juju mengatakan, para buzzer tersebut merupakan sekelompok orang yang sering membuat gaduh di media sosial.
Ia lantas menyebut sejumlah nama yang sering membuat gaduh di media sosial, seperti Abu Janda, Deny Siregar, Eko Kuntadi, Habib Kribo dan lain-lain.
Menurut Juju, mereka semua layak ditahan dan mendapatkan proses hukum serupa.
"Karena ujaran-ujarannya yang sering kali diskriminatif, menyasar, dan melecehkan, terutama kepada umat Islam," beber Juju.
Pernyataan Juju ini senada dengan Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin.
Novel menyebut Ferdinand masih solo karier sehingga mudah ditangkap.
Ia berharap usai Ferdinand ditangkap, para buzzer sejenis juga bisa segera menyusul.
Novel menyebut Abu Janda, Deni Siregar, Ade Armando yang saat ini masih bebas berkeliaran agar segera ditangkap sehingga tidak terus mengadu domba anak bangsa. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News