Mendadak Mahfud MD Mengaku Diperintah Presiden Jokowi, Tegas!

13 Januari 2022 22:22

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapatkan perintah khusus dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Perintah itu untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015.

"Hari Rabu kemarin, saya melaporkan kepada Bapak Presiden dan Presiden Jokowi memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," ujar Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

BACA JUGA:  Melesat di ByPass Mandalika, Jokowi Kenakan Jaket G20 Indonesia

Dia menyebutkan pemerintah sudah beberapa kali membahas kasus satelit Kemhan tersebut dalam rapat.

Tak hanya itu, Mahfud juga sudah bertemu dan berdiskusi dengan Menteri Pertahanan, Menkominfo, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Jaksa Agung.

BACA JUGA:  Mahfud MD Beber Keberhasilan Pemerintah, Top Banget

Mahfud mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian hampir Rp 1 triliun akibat kasus tersebut.

Kerugian itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur yang terjadi sejak 2015.

BACA JUGA:  Respons Politikus Gerindra Soal Isu Setoran Rp 40M Mahfud MD

"Kementerian Pertahanan pada tahun 2015 melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu, padahal anggarannya belum ada," kata Mahfud. 

Mahfud menambahkan dana baru tersedia pada 2016, tetapi dilakukan self blocking oleh Kemhan.

Tak hanya itu, Kemhan juga menekan kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat meski belum tersedia anggaran.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co