Soal IKN, Pakar Sebut Konstruksi Harus Kokok untuk 100 Tahun

19 Januari 2022 15:00

GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing merespons Ibu Kota Negara (IKN) yang resmi pindah ke Kalimantan Timur. 

Sebelumnya DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna. 

Emrus menegaskan bahwa pemerintah harus merancang pembangunan IKN di Kalimantan Timur dengan matang. 

BACA JUGA:  IKN Pindah ke Kaltim, Wika Gedung Siap Berpartisipasi

"Pembangunan IKN harus dirancang sungguh-sungguh, tidak boleh diubah lagi, seperti saluran air, listrik, telepon, di bawah tanah," kata Emrus kepada GenPI.co, Selasa (18/1). 

Emrus mengatakan, pemerintah harus merancang pembangunan IKN untuk 100 tahun ke depan. 

BACA JUGA:  Ibu Kota Pindah, Wagub Riza Tunggu Nama Baru untuk Jakarta

Jadi, kata Emrus, tidak ada bongkar pasang yang dilakukan setelah IKM selesai dibangun.

"Kota pun jadi terjaga dengan baik dan tampak budaya Indonesia," kata Emrus. 

Emrus menambahkan, pembangunan IKN juga harus memperhatikan budaya setempat. 

Adapun yang perlu diperhatikan kata Emrus, seperti bentuk dan arsitek bangunan IKN. 

"Harus mencerminkan budaya setempat, supaya nilai-nilai yang terjaga tetap terpelihara dalam pembangunan IKN," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co