Ferdinand Tulis Surat Terbuka, Isinya Mengejutkan, Jangan Kaget

19 Januari 2022 19:18

GenPI.co - Eks Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean menulis surat terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Surat tersebut ditandatanganinya sendiri dan disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ronny Hutahaean

Dalam bagian pembuka suratnya, Ferdinand meminta maaf atas kekhilafan yang diperbuatnya, karena tersangkut kasus ujaran kebencian. 

BACA JUGA:  Ucapan Novel Bamukmin Mengejutkan, Sebut Ferdinand Hutahaean

"Perkenankan saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya," demikian keterangan Ferdinand dalam suratnya, Senin (17/1/2022).

Menurut dia, apa yang dilakukannya tidak bermaksud dan berniat menyinggung pihak siapa pun.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Ferdinand Hutahaean dari Rutan Bareskrim Polri

"Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun," jelasnya.

Ferdinand mengaku sebagai seorang muslim dan hanya berlindung kepada Allah SWT serta berharap mendapatkan bimbingan lebih baik lagi ke depannya.

BACA JUGA:  Ferdinand Hutahaean Tulis Surat, Begini Isinya

"Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata," ungkap dia.

Selain minta dimaafkan, Ferdinand juga memohon didoakan agar mampu menjalani proses hukum dengan baik.

"Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan terima kasih," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka.

Hal itu terkait kasus dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa selama sebelas jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dia ditetapkan tersangka usai cuitannya soal 'Allahmu Lemah' viral di media sosial dan dilaporkan ke Bareskrim Polri.(cuy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co