GenPI.co - Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, menduga ada rekayasa dan case building dalam kasus yang menimpa kliennya.
Pasalnya, tim pengacara Munarman menemukan ada kesamaan antara berita acara perkara (BAP) yang dituliskan oleh para saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hampir semua saksi sama template-nya, pertanyaan dan jawabannya mirip," ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (19/1).
Aziz Yanuar mengatakan bahwa kemiripan BAP para saksi sangat detail, bahkan sampai pada deskripsi waktu kejadian.
"Malah waktunya jadi pada direvisi dan jadi berbeda-beda ketika ketahuan oleh kami di sidang," katanya.
Selain itu Aziz menilai BAP para saksi fakta dari JPU banyak yang berubah saat persidangan berlangsung.
"Kami menduga banyak rekayasa dan case building dalam kasus ini," ungkapnya.
Temuan kemiripan BAP itu sempat dibahas dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Mantan Sekretaris FPI Munarman, Rabu (19/1). (*)
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) itu, tim pengacara Munarman menyampaikan bahwa poin 5 dalam BAP Saksi H persis dengan Poin 6 Saksi Y.
Poin tersebut membahas terkait kesaksian mereka berdua saat melihat Munarman orasi di depang Gedung Kedubes Amerika Serikat, Jakarta Pusat, pada 2012.
"Itu titik komanya kalimat tersebut persis sama dengan yang ditulis Saksi Y," ujar salah satu tim pengacara Munarman dalam ruang sidang, Rabu (19/1).
Foto: Pengacara Munarman, Aziz Yanuar (JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News