Suara Lantang Din Syamsuddin Menggelegar, Harus Tolak

21 Januari 2022 02:20

GenPI.co - Suara lantang mantan Ketua Umum PP Muahammadiya Din Syamsuddin menggelegar singgung soal aset negara di Jakarta.

Pasalnya, ibu kota negara Jakarta yang sudah ditetapkan pindah di Kalimantan Timur itu bernama Nusantara.

Menurut Din Syamsuddin tidak ada urgensi dalam pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Trading Kripto ala Indra Kenz, Bisa Cuan

"Segera kita gugat UU Ibu Kota Negara (IKN) itu ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Din di Jakarta, Kamis (20/1).

Menurutnya di masa Covid-19, di mana negara lebih berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar, yakni kesehatan dan ekonomi rakyatnya, daripada memindahkan ibu kota negara.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Sebut Ada Ancaman Militer, Semua Bersiap

Dengan lilitan utang yang terus menggunung, keputusan memindahkan ibu kota adalah kebijakan yang tidak bijak.

Din Syamsuddin sangat menyesalkan jika demi keputusan memindahkan ibu kota hingga menjual aset negara di Jakarta.

BACA JUGA:  Duh, Data Bank Indonesia Diretas kelompok Conti Ransomware Gang

Lebih dari itu, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengkhawatirkan kondisi lingkungan hidup yang terancam rusak demi keuntungan kaum oligarki.

"pemindahan ibu kota negara adalah bentuk tirani kekuasaan yang harus ditolak," ucap Din Syamsuddin dengan suara lantang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co