GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing angkat bicara terkait nama Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Emrus, sapaan akrabnya menyarankan agar pemerintah memberi nama IKN sesuai yang ada di daerah tersebut.
Seperti diketahui, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi UU dalam sidang paripurna.
"Saya menyarankan nama IKN tetap nama daerah di sana, misalnya Penajam Paser Utara," kata Emrus kepada GenPI.co, Sabtu (22/1).
Emrus menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu merumuskan nama baru untuk IKN.
Sebab, menurut Emrus, memberi nama daerah menjadi nama IKN merupakan cara untuk menghormati kearifan lokal setempat.
"Itu hanya persoalan nama saja. Saya kira perlu dilakukan seperti itu," kata Emrus.
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (18/1).
Dengan begitu, pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah memiliki landasan hukum yang jelas.
Seperti diketahui bahwa RUU IKN telah dibahas sejak tahun lalu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News