Pakar Tegaskan Proyek Pembangunan IKN Baru Harus Transparan

25 Januari 2022 16:20

GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing meminta pemerintah transparan dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. 

Hal itu dia sampaikan untuk merespons pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Seperti diketahui, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi UU dalam sidang paripurna.

BACA JUGA:  Kornas-Jokowi Ungkap Motif Tolak IKN, Sindiran Telak bagi PKS

"Pemerintah bersama DPR harus menyampaikan dalam pasal tersebut terkait biaya, masa, dan sumber pendanaan pembangunan IKN secara transparan," kata Emrus kepada GenPI.co, Senin (24/1). 

Selain itu, Emrus juga meminta perusahaan yang akan membangun IKN baru terbuka kepada publik.

BACA JUGA:  Pakar Komunikasi Sebut IKN Sangat Layak, Bongkar Masalah Jakarta

Keterbukaan itu, kata Emrus, terkait dengan proposal pembangunan IKN yang diajukan kepada Pemerintah. 

"Dibuka dalam suatu layar, perusahaan X membangun biaya kontrak sekian, perusahaan lain juga, kita buka secara transparan, sehingga masyarakat melihat kualitas dan biaya pembangunan," kata Emrus. 

BACA JUGA:  UU IKN Bakal digugat ke MK, DPR Nyatakan Siap Hadapi

Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk menghindari kesepakatan-kesepakatan di belakang panggung. 

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (18/1). 

Dengan begitu, pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah memiliki landasan hukum yang jelas. 

Presiden Jokowi juga telah menetapkan nama IKN baru Indonesia bernama Nusantara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co