Kabar Terbaru Kasus Edy Mulyadi, Mabes Polri Tegas

26 Januari 2022 18:55

GenPI.co - Kabar terbaru dari Mabes Polri menaikkan status perkara ujaran kebenciaan Edy Mulyadi ke tahap penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan lima saksi ahli serta penarikan laporan dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Facebook Bakal Melego Perusahan Mata Uang Kripto

Setelah tahap penyidikan, kata dia, pengiriman surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.

"Selanjutnya pemanggilan terhadap Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat (28/1)," ujar Dedi.

BACA JUGA:  Ubedillah Badrun Beri Kabar Pelaporan Gibran dan kaesang, Tegas

Bareskrim telah mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik.

BACA JUGA:  Mahasiswa Serukan Tangkap Edy Mulyadi

"Penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali," ujar Dedi.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan menerima tiga laporan polisi, 18 pernyataan sikap dan 16 pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait Edy Mulyadi.

Laporan tersebut diterima di sejumlah polda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

"Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat ditindaklanjuti dengan lakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Ramadhan.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co