GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa blak-blakan mempertanyakan status penangkapan mantan pentolan Front Pembela Islam alias FPI Munarman kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Desmond J. Mahesa mengaku masih terkejut soal tuduhan teroris terhadap Munarman.
"Saya kaget dituduh teroris, Munarman. Apakah karena dia FPI sesudah terlarang dia dikenakan antiteroris atau memang dia teroris, ini yang belum jelas bagi saya," ungkap Desmond saat rapat dengan BNPT, Selasa (25/1).
Politikus Partai Gerindra itu menilai Munarman bisa ditangkap sebagai teroris jika masih terus mengibarkan bendera FPI.
Sebab, FPI sudah ditetapkan menjadi ormas terlarang oleh pemerintah.
Desmon juga mengatakan bahwa Munarman merupakan bagian dari LBH yang selalu memperjuangkan hak-hak orang yang tidak mendapat keadilan.
"Kalau kritik memang dulu kami harus berpikir kritis dalam rangka penegakkan hukum, dalam rangka mencari keadilan. Nah, kalau ini dianggap sesuatu yang salah siapa lagi yang bersuara," tutur Desmond.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BNPT Boy Rafli Amar mengatakan alasan penangkapan Munarman.
Munarman dilihat dari perspektif pribadi, bukan sebagai anggota FPI.
Boy juga menekankan, Munarman kerap kali mencampuradukkan aksi dukungannya ke organisasi teroris bersama dengan petinggi FPI lainnya.
"Katakanlah tokoh-tokoh organisasi FPI yang ada di daerah, yang bercampur aduk dengan yang lainnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya dalam tanda petik baiat, mendukung kegiatan-kegiatan organisasi yang dikategorikan sebagai organisais teroris," jelas Boy. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News