GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri bersuara lantang terkait dugaan aparat keamanan bermain di belakang soal kasus Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Sebelumnya, KPK menemukan penjara pribadi di rumah Bupati Langkat tersebut, sehingga menimbulkan perdebatan heboh di masyarakat.
Namun, aparat keamanan mengaku penjara itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba.
Menurut Rudi, terdapat kejaganjalan yang seharusnya bisa terkuak lebih dalam terkait campur tangan aparat keamanan dalam polemik tersebut.
"Jika diakui untuk rehabilitasi, ini nggak masuk akal. Sejak kapan pejabat daerah dibolehkan untuk membuat penjara sendiri, apalagi untuk rehabilitasi," ujar Rudi kepada GenPI.co, Kamis (27/1).
Rudi menduga ketidakberesan dalam kasus tersebut mulai tercium jelas karena pernyataan aparat keamanan tidak mudah untuk dipercaya.
Sebab, jika terungkap motif pembangunan penjara itu, pimpinan Polisi di Kabupaten Langkat bisa terseret.
"Saya menduga ini ada yang ditutup-tutupi, mana mungkin Kapolres Langkat tidak mengetahui adanya penjara di rumah pejabat daerah? Jadi, kasus ini harus diselidiki lebih dalam," jelasnya.
Sementara itu, Rudi mengatakan tindakan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana sungguh perbuatan tidak terpuji.
Selain korupsi, tindakan memperbudak manusia ialah perbuatan yang sangat kejam sehingga harus dihukum secara maksimal di penjara.
"Saya tidak habis pikir masih ada orang yang kejam seperti ini. Generasi kita akan menjadi seperti apa jika melihat kondisi sekarang? Jadi, hukuman berat harus ditegakkan," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News