GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tidak mudah.
Sebab, kata Mahfud, kasus HAM berbenturan dengan masalah politis.
"Kasus pelanggaran HAM itu di samping rumit, pembuktian dan juga ada masalah-masalah politis yang menyertai," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (27/1).
Meski tidak mudah, Mahfud memastikan bahwa pemerintah memiliki beberapa langkah untuk bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
Langkah pertama yakni pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Peran HAM, Rancangan Aksi Nasional Tentang HAM.
Langkah kedua kata Mahfud pemerintah bakal membentuk gugus tugas serta mengikutsertakan masyarakat dalam penanganan HAM.
"Untuk turut serta menghormati HAM dalam berbagai bidang," kata Mahfud.
Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah memberikan perlindungan dan mendorong tugas luhur para pembela HAM untuk berjuang menegakkan HAM.
"Kalau perlu juga memberikan fasilitas-fasilitas," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa dirinya bekerja sama dengan kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk mendorong pemajuan-pemajuan HAM. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News