18 Pegawai KPK Terpapar Covid-19, Begini Keadaannya

29 Januari 2022 13:50

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa 18 orang pegawainya telah terkonfirmasi positif covid-19.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, hal itu telah dikonfirmasi melalui hasil pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (28/1).

BACA JUGA:  Pernyataan Firli Bahuri Mengejutkan, OTT KPK Dihapus

Dia mengatakan, 18 pegawai KPK yang terpapar covid-19 dalam keadaan baik karena hanya mengalami gejala ringan saja.

Namun demikian, kata Ali, pegawai lembaga antirasuah yang terpapar virus corona itu kini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di kediamannya masing-masing.

BACA JUGA:  KPK Kembali Panggil Istri Alex Noerdin Kedua Kalinya, Ada Apa?

Tidak hanya itu, Ali juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan satgas covid-19 dan puskesmas domisili masing-masing pegawai KPK.

Hal tersebut, agar para pegawai yang terpapar covid-19 bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:  KPK Semprot Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menohok

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan desinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," katanya Ali.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa lembaga antirasuah tengah melakukan evaluasi proporsi agar tidak ada pekerjaan yang terhambat.

"Evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," tandas Ali Fikri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co