Pernyataan Firli Bahuri Mengejutkan, OTT KPK Dihapus

Pernyataan Firli Bahuri Mengejutkan, OTT KPK Dihapus - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menegaskan istilah operasi tangkap tangan (OTT) sudah tak dipakai lagi.

Sebagai gantinya, kata Firli, KPK akan melakukan tindakan yang sama dengan menjadi istilah tangkap tangan.

"Perkenankan kami untuk menyampaikan tidak akan lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan," ujar Firli Bahuri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, KPK Tegas

Jenderal bintang tiga itu menegaskan takkan lagi menggunakan istilah OTT saat melakukan penangkapan kasus korupsi.

Dia memastikan kalau KPK hanya akan menggunakan istilah tangkap tangan bagi tersangka yang melakukan tindak pidana.

BACA JUGA:  Ucapan Prasetyo Menggelegar, Badan kehormatan DKI Penakut

Firli juga menjelaskan alasan tak lagi digunakannya istilah OTT dalam proses penangkapan korupsi.

Pasalnya OTT sebelumnya tak pernah dikenal dalam sejarah hukum di Indonesia.

BACA JUGA:  Indra Kenz Beber Cara Profit Trading Kripto, Cuan Habis

"Istilahnya jadi tangkap tangan, kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya