GenPI.co - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul ikut buka suara terkait permohonan Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin meminta dibebaskan dari tuntutan atas kasus korupsi dan berjanji tidak akan masuk dunia politik apabila dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
"Pertama, tentunya akan ditertawakan oleh publik. Emangnya enggak malu, tuh Azis Syamsuddin masih mau berjanji lagi?" jelas Adib Miftahul kepada GenPI.co, Kamis (3/2).
Pasalnya, menurut Adib Miftahul, janji-janji Azis Syamsuddin yang ditumpahkan dalam pleidoinya di hadapan hakim sudah tidak bisa dipercaya lagi.
"Lho, wong dia sudah jelas-jelas berjanji di atas kitab suci saja masih dikhianati? Masa iya mau berjanji lagi?" tuturnya.
Dirinya lantas menyayangkan hal ini terjadi. Pasalnya, Azis merupakan sosok yang seharusnya taat dan patuh pada hukum. Sebab, dirinya merupakan pembuat undang-undang di DPR.
"Saya kira, tidak akan ada yang mau percaya lagi kepada dia. Sayangnya, justru kalangan-kalangan elite politik yang tidak mendukung penuh semangat antikorupsi ini," tegas Adib Miftahul.
Sebelumnya, Azis meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan akan memperbaiki diri agar menjadi manusia berguna.
Selain itu, Azis Syamsuddin juga mengaku dirinya berkomitmen tidak kembali masuk ke dunia politik jika divonis bebas.
"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya. Bapak Hakim Yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," ucap Azis Syamsuddin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News