Pelapor Dudung Dicecar 40 Pertanyaan oleh Puspomad

11 Februari 2022 10:20

GenPI.co - Pelapor KASAD Jenderal Dudung Abdurachman telah diperiksa oleh Penyidik Puspomad sebagai tindak lanjut proses hukum.

Hal itu diungkapkan Koordinator Koalisi Ulama, Habaib, dan pengacara Anti-penodaan Agama (KUHAP APA) Damai Hari Lubis.

Damai mengatakan, pelapor bernama A Syahrudin ini dicecar 40 lebih pertanyaan dari Penyidik Puspomad.

BACA JUGA:  Pelapor KASAD Dudung Diperiksa, Barang Bukti Ini Diungkap

Dia menjelaskan, pelapor Dudung A Syahrudin diperiksa dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB.

"Jalannya proses pemeriksaan oleh penyidik POMAD pada pembuatan BAP kemarin terhadap pelapor berjalan lancar, kooperatif dan profesional, serta tidak ada intrik- intrik intimidasi sama sekali dan proporsional," kata Damai kepada GenPI.co, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Titah KASAD Jenderal Dudung Ngeri, Danpuspomad Langsung Patuh

Namun, usai pemeriksaan pihaknya lantas diminta untuk menghadirkan dua saksi pelapor untuk penggalian kasus lebih lanjut.

Adapun, dua saksi yang akan dihadirkan itu ialah saudara A dan H.AA.

BACA JUGA:  Laporkan KASAD Dudung ke Puspomad, Koalisi Ulama Cari Panggung

"Keduanya direncanakan BAP-nya pada Jumat, 11 Februari 2022," katanya.

Damai mengapresiasi pihak terkait karena laporannya segera ditindak lanjuti.

Dia berharap, laporan dan pengembangan pengaduan ini mengedepankan objektifitas.

"Hal ini semata mata demi kepentingan penegakan hukum sesuai rule of law sehingga mendapatkan kepastian hukum serta berkeadilan," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co