GenPI.co - Pelapor KASAD Jenderal Dudung Abdurachman telah diperiksa oleh Penyidik Puspomad sebagai tindak lanjut proses hukum.
Hal itu diungkapkan Koordinator Koalisi Ulama, Habaib, dan pengacara Anti-penodaan Agama (KUHAP APA) Damai Hari Lubis.
Damai mengatakan, pelapor bernama A Syahrudin ini dicecar 40 lebih pertanyaan dari Penyidik Puspomad.
Dia menjelaskan, pelapor Dudung A Syahrudin diperiksa dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB.
"Jalannya proses pemeriksaan oleh penyidik POMAD pada pembuatan BAP kemarin terhadap pelapor berjalan lancar, kooperatif dan profesional, serta tidak ada intrik- intrik intimidasi sama sekali dan proporsional," kata Damai kepada GenPI.co, Kamis (10/2).
Namun, usai pemeriksaan pihaknya lantas diminta untuk menghadirkan dua saksi pelapor untuk penggalian kasus lebih lanjut.
Adapun, dua saksi yang akan dihadirkan itu ialah saudara A dan H.AA.
"Keduanya direncanakan BAP-nya pada Jumat, 11 Februari 2022," katanya.
Damai mengapresiasi pihak terkait karena laporannya segera ditindak lanjuti.
Dia berharap, laporan dan pengembangan pengaduan ini mengedepankan objektifitas.
"Hal ini semata mata demi kepentingan penegakan hukum sesuai rule of law sehingga mendapatkan kepastian hukum serta berkeadilan," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News