GenPI.co - IM57+ Institute angkat suara terkait kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, kericuhan sempat terjadi di Desa Wadas yang berujung penangkapan warga desa.
Ketua IM57+ Praswand Nugraha mengutuk keras tindakan aparat kepolisian yang dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan aparat penegak hukum agar menghentikan segala upaya paksa tanpa dasar hukum," ujar Praswand kepada GenPI.co, Jumat (11/2/2022).
Tidak hanya itu, dirinya juga meminta menghapuskan segala bentuk kekerasan dalam pendekatan penyelesaian kasus Wadas.
"Meminta Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar melakukan penyelesaian kasus Wadas dengan pendekatan yang humanis," tegasnya.
Menurut Praswand, penyelesaian yang dilakukan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan perlindungan lingkungan dan melindungi aspirasi warga yang menolak pembangunan bendungan bener.
"Memberikan sanksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) atau melakukan tindakan kekerasan terhadap warga," jelasnya.
Sebelumnya, ratusan personel polisi memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) lalu.
Polisi yang bertugas menyusuri desa untuk mencopot spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.
Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News