Pengamat Sebut Keterwakilan Perempuan di Lembaga Kepemiluan Minim

16 Februari 2022 22:25

GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif, Ihsan Maulana mendesak DPR RI untuk membuat tradisi baru soal keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu.

Ihsan mengatakan, DPR mesti membuktikan kepada publik bahwa DPR periode ini berhasil melawan stigma minimnya keterwakilan perempuan di lembaga kepemiluan.

Pasalnya, keterpilihan perempuan stagnan hanya satu orang di KPU dan Bawaslu sejak tahun 2012.

BACA JUGA:  Persiapan Pemilu 2024, KPU Batam Mutakhirkan Data Pemilih

"Ini bisa dihentikan. DPR periode ini mesti membuktikan kepada publik," kata Ihsan kepada GenPI.co, Rabu (16/2).

Peneliti ini menegaskan, narasi memperkuat keterwakilan perempuan bukanlah sebatas narasi kosong tanpa realitas.

BACA JUGA:  Hasil Survei, Pemilik Aset Kripto Gampang Dapatkan Teman Kencan

Namun, betul-betul harus diwujudkan oleh DPR periode ini dengan memilih 3 orang perempuan untuk KPU dan 2 orang perempuan untuk Bawaslu.

"Keterpilihan perempuan yang sesuai dengan mandat UU Pemilu sebanyak 30 persen dari jumlah komisioner akan memberikan ruang keberpihakan terhadap penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif," katanya.

BACA JUGA:  Sekda Kepri Ikuti Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Menurut dia, hal ini penting bagi perempuan di dalam penyelenggaraan pemilu.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong komitmen DPR, khususnya anggota Komisi II DPR Periode 2019-2024 di dalam memperkuat keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu.

"Ini benar-benar ditunggu dan didesak oleh publik," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co