Sekda Kepri Ikuti Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Sekda Kepri Ikuti Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 - GenPI.co
Ilustrasi Pemilu. Penetapan hari pemungutan suara Pemilu Serentak tahun 2024 sendiri telah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI nomor 21 tahun 2022. Foto: ANTARA

GenPI.co - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Eko Sumbaryadi mengikuti peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, secara virtual di Tanjung Pinang, Senin (14/2).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak tahun 2024 dilakukan secara langsung dari halaman Gedung KPU, Jakarta.

Penetapan hari pemungutan suara Pemilu Serentak tahun 2024 sendiri telah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI nomor 21 tahun 2022.

BACA JUGA:  Percepat Investasi, Bandara di Kepri Ini Akan Dikembangkan

Pemilu serentak tahun 2024 tidak hanya akan menjadi pesta demokrasi memilih presiden dan wakil presiden, pemilu serentak tersebut juga untuk pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat rakyat kabupaten/kota.

Ketua KPU Ilham Saputra, mengatakan adanya acara peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024 maka masyarakat diharapkan sadar dan berpartisipasi penuh terhadap pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:  Kepri Kembali Catatkan Tambahan Kematian Akibat Covid-19

"Semoga dengan dilaksanakan launching hari ini, kami berharap agar masyarakat  aware terhadap pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024," katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Selasa (15/2).

KPU RI dan seluruh daerah di Indonesia tengah berusaha mempersiapkan dengan matang persiapan Pemilu Serentak tahun 2024 seperti regulasi dan infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Kasus Omicron Naik, 2 Kabupaten di Kepri Bertahan di Zona Hijau

"Tentu kamu tidak akan bisa menyelenggarakan tanpa dukungan dari pemerintah, DPR, para parpol dan stakeholder pemilu lainnya. Biar bagaimana KPU tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya