KPK Kasih Kabar Baru soal Kasus Rahmat Effendi, Tegas

22 Februari 2022 16:50

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya terus mendalami aliran dana yang diterima Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi.

Adapun dana yang dimaksud merupakan uang yang diminta kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta terkait proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Menurutnya, pendalaman itu dilakukan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi bernama Karto.

BACA JUGA:  Kasus Rahmat Effendi Cs Diduga Ada Unsur Politik, KPK Bersuara

Tidak hanya itu, saksi lain, yakni Lurah Bantargebang Satim Susanto, Lurah Jati Bening Baru Mulyadi, dan karyawan swasta bernama Peter.

Keempat sosok tersebut bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait lelang jabatan dan proyek pengadaan barang atau jasa di Pemkot Bekasi.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Garap Banyak Saksi

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima dan diduga atas permintaan oleh tersangka Rahmat Effendi," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (22/2/2022).

KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bernama Anton Laranono.

BACA JUGA:  KPK Dalami Pembangunan Grand Kota Bintang, Rahmat Effendi Bersiap

Namun, Anton berhalangan tidak hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik KPK.

"Yang bersangkutan mengonfirmasi tidak bisa hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang kembali nantinya," terang Ali.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Rahmat Effendi diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari hasil meminta uang jabatan kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

KPK juga menduga Rahmat Effendi menggunakan berbagai cara untuk memperoleh uang miliaran tefsebut.

Beberapa diantaranya, yakni dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa dari sejumlah pihak swasta.

Namun demikian, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Rahmat Effendi pribadi, melainkan dititipkan kepada orang kepercayaannya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co