Sufmi Dasco Respons Pengeras Suara Masjid, Singgung Cagar Budaya

24 Februari 2022 15:10

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal aturan penggunaan pengeras suara masjid yang dikeluarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Jika suara azan dianggap sebagai gangguan, saya fikir, itu berlebihan, ya,” ucap Dasco kepada wartawan, Kamis (24/2).

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, suara azan indah untuk didengar, indah dan semacam sudah menjadi budaya di Indonesia.

BACA JUGA:  Pimpinan PA 212 Sentil Menag Yaqut Cholil Qoumas, Isinya Menohok

“Azan dikumandangkan dari masjid dan mushola sebanyak 5 kali sehari dengan durasi 1-1,3 menit tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu,” imbuh Dasco.

Dasco mengatakan, suara azan mengingatkan dan memanggil ummat muslim untuk beribadah.

BACA JUGA:  Ketua PA 212 Skakmat Gus Yaqut Soal Pengeras Suara, Begini

“Hal itu dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antar ummat beragama di Indonesia,” katanya.

Dasco pun mengajak semua pihak untuk menghormati toleransi beragama.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik,” katanya.

“Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama,” imbuh Dasco.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur. 

Hal itu agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. 

Dia juga mengibaratkan gonggongan anjing yang menggangu hidup bertetangga.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co