GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing mengatakan, maraknya deklarasi sukarelawan pendukung capres pada Pilpres 2024 merupakan hal yang wajar.
Deklarasi ini bertujuan untuk meraih massa dalam pemungutan suara Pilpres 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Dari kacamata demokrasi, itu hak mereka," ujar Emrus kepada GenPI.co, Kamis (24/2).
Namun, Emrus melihat bahwa deklarasi yang dilakukan oleh sukarelawan hingga saat ini masih tidak produktif.
Sebab, para sukarelawan belum mengomunikasikan dukungan dan meminta izin kepada kandidat yang didukung.
"Saya melihat di media belum ada komunikasi (antara sukarelawan dengan kandidat yang didukung, red)," jelasnya.
Selain itu, kata Emrus, para kandidat yang didukung sukarelawan juga belum menyampaikan siap maju pada Pilpres 2024.
Oleh karena itu, Emrus menyarankan agar para sukarelawan meminta izin terlebih dahulu kepada kandidat yang akan didukung sebelum deklarasi.
Selain itu, Emrus juga meminta para kandidat yang didukung memberi pernyataan terkait dukungan yang diberikan oleh sukarelawan.
"Harusnya kandidat menyampaikan secara terbuka keinginan mereka untuk menjadi presiden atau menolak dukungan tersebut," kata Emrus. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News