GenPI.co - Mujahid 212 Damai Hari Lubis menyoroti ide penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan oleh tiga pimpinan parpol.
Damai mengatakan, ide ini pertama kali datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar, selanjutnya disusul oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
"Ketiga tokoh parpil yang juga anggota koalisi pendukung Presiden Jokowi pada prinsipnya mengeluarkan statemen yang sama-sama bermakna Pemilu 2024 mesti diundur," kata Damai kepada GenPI.co, Kamis (3/3).
Damai mengatakan, ketika masa jabatan Jokowi diperpanjang, maka secara otomatis tugas dan jabatan para menteri serta anggota legislatif akan mengikuti hal tersebut.
Mujahid 212 mempertanyakan alasan trio pimpinan parpol ini yang tega mengusulkan hal bertentangan dengan sistem konstitusi.
"Ini juga melanggar sumpah jabatan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin," katanya.
Damai mengatakan, trio pimpinan parpol ini seharusnya tahu pahwa usulan tersebut merupakan perbuatan amoral.
"Perbuatan mereka yang bersuara untuk misi oenambahan periode itu inkonstitusional atau dengan kata lain merupakan bentuk makar," katanya.
Pasalnya, ketiga pimpinan parpol seolah melecehkan dan menginjak-injak konstitusi yang sudah ada.
"Dampaknya mereka bisa menghilangkan kepastian hukum dengan cara merusak atau melecehkan tatanan sistem hukum di Indonesia secara transparan," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News