GenPI.co - Penasihat hukum Achmad Zudi, Robinson Paulus Tarru, mengatakan kliennya telah melewati tahap pemeriksaan terakhir di KPK.
Achmad Zudi adalah salah satu tersangka yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dia merupakan penyuap dalam kasus korupsi yang menyeret Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Ma'sud.
"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan tersangka. Sudah disampaikan bahwa tadi pemeriksaan terakhir," ujar Robinson saat ditemui GenPI.co di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/3).
Menurut Robinson, berkas Achmad Zudi akan memasuki tahap dua pada minggu depan.
"Iya, ini terakhir. Seluruh rangkaian pemeriksaan sudah selesai," tutur Robinson.
Robinson menjelaskan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
“Klien saya sudah menyampaikan apa adanya," ucap Robinson.
Robinson mengatakan kliennya mendapat lebih dari seratus pertanyaan dari penyidik.
"Me-review pemeriksaan saksi jadi pemeriksaan tersangka," kata Robinson. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News