GenPI.co - Penasihat Hukum Ryan Ahmad Ronas, Mangaranap Sirait mengaku kliennya akan melalui perpanjangan masa tahanan.
Seperti diketahui, Ryan merupakan salah satu tersangka dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Ini untuk perpanjangan penahanan, jadi hari ini klien kami dipanggil untuk melengkapi berkas," ujar Mangaranap saat ditemui GenPI.co di Gedung Merah Putih, Senin (7/3).
Dirinya mengaku bahwa Ryan diminta untuk mengonfirmasi beberapa dokumen terkait kasus yang menyeretnya.
"Konfirmasi dokumen, ada sekitar 7 yang perlu dikonfirmasi oleh penyidik," ucapnya.
Menurut Mangaranap, Ryan sudah menjelaskan sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya.
Selain itu, Mangaranap mengatakan bahwa hari ini tidak ada agenda konfrontir.
"Agendanya perpanjangan masa tahanan 40 hari dan konfirmasi dokumen saja," ucapnya.
Terkait penyidikan yang dilakukan, menurut dia, kliennya tidak diambil sample suara oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
"Sample suara saya kira tidak diperlukan karena ini masalah dokumentasi saja," tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News