Jaksa Bacakan Tuntutan terhadap Munarman pada Pekan Depan

07 Maret 2022 22:40

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap Munarman selaku terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme pada Senin (14/3).

Sementara itu, sidang pembacaan pembelaan dari terdakwa akan dilaksanakan sepekan setelah sidang pembacaan tuntutan oleh JPU.

Hal itu disampaikan sebelum majelis hakim menutup persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli A de Charge di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

BACA JUGA:  Suara Lantang Rocky Gerung, Jadi Angin Segar Munarman Eks FPI

"Pemeriksaan selesai. Kami sudah jadwalkan. Karena keadaan sudah mepet, kami rencanakan tuntutan tanggal 14 Maret 2022, sepekan dari sekarang. Sepekan setelah tuntutan, pembelaan," ucap majelis hakim menutup persidangan, Senin (7/3).

Pada persidangan hari ini, kubu Munarman menghadirkan sejumlah ahli yang meringankan atau A de Charge.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Bongkar Sifat Asli Munarman, Nggak Nyangka

Hakim menyebutkan nama empat saksi ahli yang dihadirkan hari ini, termasuk Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi.

Tiga saksi ahli lain yang hadir hari ini adalah ahli hukum pidana Muzakkir, pakar teori hukum Abdul Chair, serta pakar kriminologi Heru Susetyo.

BACA JUGA:  Saksi Ahli Nilai UU Nomor 5 Tahun 2018 Tidak Bisa Jerat Munarman

Muhyiddin, dalam pengakuannya di persidangan, meragukan keterlibatan Munarman dengan ISIS. Muhyiddin menilai Munarman adalah orang yang baik.

"Kalau dilihat dari perilaku beliau, sebagai seorang aktivis dan ahli hukum, saya meragukan beliau bergabung dengan ISIS. Saya bersaksi dari apa yang saya tahu dan kenal bahwa beliau orang baik, bukan karena dia sahabat saya," paparnya.

Pada kesempatan itu pula, Munarman mengungkapkan bahwa ada kekeliruan fakta terkait tindak pidana yang menjeratnya.

Misalnya, dalam kehadiran Munarman di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, pada 6 Juni 2014.

Munarman mengaku saat itu hanya hadir kurang lebih 10 menit dan tak ikut acara selanjutnya yang diduga adalah kegiatan berbaiat.

"Saya hadir dalam acara tersebut karena rumah saya dekat dengan lokasi," ujarnya.

Selain itu, menurut Munarman, hanya ada satu orang yang menyebut kalau dirinya ikut berbaiat. Hal itu lalu diceritakan kepada orang-orang.

"Itulah yang dianggap saya ikut hadir. Padahal, faktanya tidak ikut baiat dan saya tidak tahu itu pertemuan apa, untuk mendukung ISIS atau bukan," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co