GenPI.co - Pemberantasan korupsi adalah perjuangan etika yang perlu dilakukan oleh segenap elemen bangsa Indonesia.
"Bangsa Indonesia sudah sepatutnya memperjuangkan etika antikorupsi," ujar eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Menurut Busyro, hal tersebut merupakan bagian dari kodrat manusia sebagai makhluk yang memiliki intuisi, hati nurani, pikiran, serta unsur fisik.
Dia menyebut, manusia yang sengaja mengabaikan ini dapat dikatakan perilakunya seperti binatang.
"Maka, perjuangan pemberantasan korupsi adalah perjuangan etika," katanya.
Selain itu, misi keberadaan etik atau nilai-nilai yang berkenaan dengan akhlak dalam pemberantasan korupsi di ranah lembaga penegak hukum ataupun birokrasi tidak terbatas untuk mengoptimalkan aspek pencegahan dan penindakan.
Busyro mengatakan, etik pemberantasan korupsi juga berperan dalam mewujudkan kepemimpinan nasional yang profesional, jujur, dan berwibawa secara autentik.
"Pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dimulai dari pemberian pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dari pihak terkait, seperti KPK," tuturnya.
Di samping itu, imbuhnya, pemberantasan korupsi dapat pula dilakukan dengan menguatkan peran jaringan masyarakat sipil dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap potensi atau terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di Tanah Air. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News