GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan tiga tingkatan radikalisme.
Hal ini disampaikan Mahfud di hadapan pimpinan thoriqoh yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (Jatman).
Tiga tingkatan radikalisme yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa itu ialah jihadis, takfiri, dan radikalisme ideologis.
"Jihadis, bom, bunuh, sehingga kata jihad disalahartikan," ujar Mahfud dalam acara Musyawarah Qubro Jatman, di Bengkulu, Minggu (13/3).
Jihadis bahkan membunuh orang dan kelompok tertentu yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham mereka.
Mahfud kemudian mencontohkan gerakan yang dilakukan ISIS dan beberapa kelompok terorisme lainnya di Indonesia.
"Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka, misalnya Polri," jelasnya.
Tingkatan selanjutnya yakni Takfiri, paham yang menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi tetapi harus dimusuhi.
"Intoleran, budaya haram, aliran lain sesat, orang yang tidak islam musuh, suka mengkafirkan orang, menyalahkan," kata Mahfud.
Tingkatan radikalisme terakhir yang lunak, tetapi tetap berbahaya ialah radikalisme ideologis.
Radikalisme ideologis memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain.
"Paham nasional, seperti Pancasila pun disebut sesat. Masuk ke sekolah-sekolah, bilang negara kita ini salah. Murid, santri diracuni, menganggap negara bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Islam," kata Mahfud. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News