GenPI.co - Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena mengirim SMS blast yang dinilai tidak ada pesan antikorupsi.
Adapun laporan itu dibuat oleh mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.
Laporan itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri.
"Pesan berantai KPK melalui pesan singkat kepada masyarakat bukanlah hal yang harus dipermasalahkan," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Senin (14/3).
Tentu bukan tanpa alasan Ahmad menyatakan bahwa pesan yang disampaikan oleh Firli seharusnya tak dipermasalahkan.
Sebab, konten pesan tersebut berisi ajakan kebaikan yang sepatutnya didukung bersama.
"Sangat disayangkan bila kultur baik ini kemudian dirusak oleh kebiasaan-kebiasaan kelompok tertentu yang tidak ingin KPK lebih baik, lebih terbuka, dan hanya ingin KPK sesuai seleranya saja," kata Ahmad.
Ahmad menambahkan bahwa SMS blast yang diprogramkan KPK juga bukan hal baru.
Program ini giat rutin tahunan KPK yang dilaksanakan sesuai prosedur.
"Janganlah sekarang mencari-cari kesalahan kalau masalahnya hanya membuat orang dipersalahkan," kata Ahmad. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News