Soal Pesan Berantai Firli Bahuri, LSAK: Jangan Cari Kesalahan

14 Maret 2022 18:40

GenPI.co - Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena mengirim SMS blast yang dinilai tidak ada pesan antikorupsi.

Adapun laporan itu dibuat oleh mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute. 

Laporan itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri. 

BACA JUGA:  Berkas Penyuap Kasus Korupsi di PPU Lengkap, KPK: Siap Eksekusi!

"Pesan berantai KPK melalui pesan singkat kepada masyarakat bukanlah hal yang harus dipermasalahkan," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Senin (14/3). 

Tentu bukan tanpa alasan Ahmad menyatakan bahwa pesan yang disampaikan oleh Firli seharusnya tak dipermasalahkan. 

BACA JUGA:  Pengakuan KPK Mengejutkan, Bongkar Masalah Krusial Ini

Sebab, konten pesan tersebut berisi ajakan kebaikan yang sepatutnya didukung bersama.

"Sangat disayangkan bila kultur baik ini kemudian dirusak oleh kebiasaan-kebiasaan kelompok tertentu yang tidak ingin KPK lebih baik, lebih terbuka, dan hanya ingin KPK sesuai seleranya saja," kata Ahmad. 

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di Pemkab Tulungagung

Ahmad menambahkan bahwa SMS blast yang diprogramkan KPK juga bukan hal baru. 

Program ini giat rutin tahunan KPK yang dilaksanakan sesuai prosedur.

"Janganlah sekarang mencari-cari kesalahan kalau masalahnya hanya membuat orang dipersalahkan," kata Ahmad. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co