Ketua KPK Dilaporkan Mantan Pegawai, LSAK: Hormati Dewas

15 Maret 2022 13:15

GenPI.co - Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri mengajak semua pihak untuk menghormati keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Hal itu disampaikan Ahmad merespons Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan ke Dewas karena mengirim SMS blast yang dinilai tidak ada pesan anti korupsi.

Adapun laporan itu dibuat oleh mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute. 

BACA JUGA:  Pengakuan KPK Mengejutkan, Bongkar Masalah Krusial Ini

"Kita menghormati keberadaan Dewas KPK dengan tidak memanfaatkan fungsinya hanya demi kepentingan kelompok atau hanya sekadar berlatar ketidaksukaan," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Senin (14/3). 

Tentu bukan tanpa alasan Ahmad mengajak semua pihak untuk menghargai keberadaan Dewas KPK. 

BACA JUGA:  KPK Kuak Kabar Terbaru Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Tegas

Sebab, menurut Ahmad, Dewas KPK ialah kultur baik yang lahir dari amanat UU 19/19 agar kerja KPK lebih terbuka dan konsisten menjaga marwahnya. 

"Dewas KPK terbukti penting dan saat ini kita dapat mengawasi KPK lebih transparan," kata Ahmad. 

BACA JUGA:  Soal SMS Blast Ketua KPK, LSAK: Sepatutnya Didukung

Ahmad pun sangat menyayangkan pesan tersebut dirusak oleh kebiasaan-kebiasaan kelompok tertentu. 

Ahmad menilai pihak-pihak yang tidak suka dengan KPK sesungguhnya yang melemahkan pemberantasan korupsi.

"Sangat disayangkan bila kultur baik ini kemudian dirusak oleh kelompok tertentu yang tidak ingin KPK lebih baik, terbuka, dan hanya ingin KPK sesuai seleranya saja," kata Ahmad. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co