KPK Kuak Kabar Terbaru Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Tegas

KPK Kuak Kabar Terbaru Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Tegas - GenPI.co
Ilustrasi - KPK kuak kabar terbaru kasus korupsi Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. Foto: JPNN

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.

Seperti diketahui, Puput merupakan tersangka dalam kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Puput juga terlibat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Gratifikasi.

BACA JUGA:  KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi Ketiga Kalinya

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan Finance, Accounting and Tax PT. Aneka Bina Lestari atas nama Diana Sukmawati diperiksa sebagai saksi.

Namun demikian, KPK belum mau membocorkan secara detail terkait hasil pemeriksaan, perkara apa yang didalami, dan jumlah pertanyaan untuk saksi.

BACA JUGA:  KPK Sita Aset Dugaan Kasus Pencucian Uang Bupati Probolinggo

Ali juga menambahkan pihaknya telah menyita aset berupa lahan dan bangunan yang diduga milik Puput senilai Rp 50 miliar.

Penyitaan tersebut masih terkait dengan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah menjerat Puput.

BACA JUGA:  Begini Kabar Terbaru Kasus Korupsi di Probolinggo, Astaga!

"Sejauh ini tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai tanah, bangunan, dan aset nilai ekonomis lainnya dengan nilai sekitar Rp 50 miliar," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (14/5/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya