Suara Lantang IPW Sentil Polri, Sebut Tragedi 6 Laskar FPI

20 Maret 2022 03:45

GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch alias IPW Sugeng Teguh Santoso memberikan kritikan keras kepada Polri terkait standar operasional prosedur (SOP) atau protokol penangkapan dan pengamanan petugas di lapangan.

Kritikan Sugeng Teguh Santoso itu terkait dua polisi yang menembak Laskar FPI sampai tewas.

Meskipun kedua anggota polisi itu sudah divonis bebas, tetapi tetap menimbulkan kontroversi.

BACA JUGA:  3 Zodiak Penuh Berkah Akhir Minggu, Siap-siap Bergelimang Uang

Menurut Sugeng, penembakan itu karena adanya perlawan dari anggota FPI yang akhirnya tewas.

Namun, Sugeng mempertanyakan protap penanganan dan penangkapan Polri, sehingga terjadi peristiwa tragis tersebut.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Terduga pelaku pidana atau tersangka agar tidak melarikan diri," kata Sugeng kepada GenPI.co, Sabtu (19/03/2022).

Sugeng mengingatkan, berbagai aspek dalam penanganan dan penangkapan terduga tersangka perlu diperhatikan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

Hal itu perlu dilakukan agar kinerja Polri berjalan sebagaimana mestinya tanpa menimbulkan polemik.

"Standar pemenuhan kelengkapan peralatan pengamanan tersangka yang ditangkap dalam operasi-operasi kepolisian termasuk disosialisasikan kembali," jelas Sugeng.

Sugeng mengatakan, tujuannya agar anggota Polri bijak dalam memakai perlengkapan pendukung pengamanan.

"Protap penggunaan kekuatan dalam tugas kepolisian agar tidak timbul tindakan yang tidak dikehendaki," ujar Sugeng.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co