GenPI.co - Pengamat Komunikasi dan Politik Jamiluddin Ritonga buka suara terkait permintaan PDIP dan DPD di MPR RI untuk menunda amendemen UUD 1945 terkait PPHN dan penguatan lembaga DPD.
Menurut Jamiluddin Ritonga, langkah tersebut patut didukung. Sebab, amendemen UUD 1945 layak ditunda untuk menutup pintu bagi penumpang gelap.
"Mereka yang mendompleng penundaan pemilu atau presiden tiga periode," jelas Jamiluddin Ritonga kepada GenPI.co, Jumat (18/3).
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut para penumpang gelap tersebut punya kapital dan kekuasaan yang dapat memengaruhi anggota MPR RI yang berpikir pragmatis.
"Mereka melalui antek-anteknya terus bergerilya untuk memengaruhi MPR memasukkan agendanya bila pintu amendemen dibuka," ungkap Jamiluddin Ritonga.
Jamiluddin Ritonga menegaskan targetnya sangat jelas, saat pintu amendemen dibuka, agenda penundaan pemilu dan presiden tiga periode harus masuk.
"Oleh karena itu, partai politik lain yang ada di Senayan harus mendukung permintaan PDIP dan DPD menunda amendemen UUD 1945, khususnya untuk memasukan PPHN dan penguatan lembaga DPD," beber Jamiluddin Ritonga.
Setidaknya Partai Gerindra, Demokrat, PKS, NasDem, dan PPP mendukung permintaan PDIP dan DPD.
"Sikap tegas parpol tersebut diperlukan agar para anggotanya di DPR RI dan MPR RI tidak tergoda iming-iming antek pemilik kekuasaan dan para oligarki," kata Jamiluddin Ritonga.
Selain itu, masyarakat perlu memberi sanksi kepada parpol tersebut, termasuk yang ngotot ingin amendemen UUD 1945.
"Kalau masyarakat beramai-ramai memberi sanksi, keinginan parpol tertentu untuk mengamendemen UUD 1945 dapat ditekan," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News