Pleidoi Munarman Tegas, Bongkar Modus Operandi Mengejutkan

21 Maret 2022 16:10

GenPI.co - Terdakwa Munarman membacakan pleidoi dengan tegas dalam lanjutan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/3).

Dalam nota pembelaannya, Munarman blak-blakan membongkar modus operandi yang menyeretnya hingga ke pengadilan.

Eks sekretaris umum FPI ini mengatakan, dirinya sama sekali tak punya hubungan dengan aksi-aksi terorisme.

BACA JUGA:  Erick Thohir Semprot Bu Susi Merokok di Sirkuit Mandalika

Dia menduga ada rekayasa tertentu yang sedang terjadi terkait kasus ini.

"Karena tidak ada bukti hukum apa pun, tetapi targetnya saya harus masuk penjara," kata Munarman di PN Jaktim, Senin (21/3).

BACA JUGA:  Vicky Prasetyo Bongkar Rahasia Kuat di Ranjang, Bikin Nagih

Munarman mengatakan, ada pihak yang bahkan berani membuat cerita sendiri dan melakukan operasi fitnah tanpa malu.

Menurutnya, semua itu dilakukan demi menyudutkan dirinya supaya dianggap gembong teroris.

BACA JUGA:  Kardus Durian Cak Imin Bakal Dibongkar, KPK Tegas

"Mantan napiter yang sudah selesai menjalani hukuman terus mereka tekan untuk mengucapkan kalimat bahwa saya seolah-olah gembong teroris," katanya.

Munarman juga menyinggung pembubaran FPI dan kasus penembakan enam laskar pengawal Habib Rizieq.

Menurutnya, rangkaian peristiwa itu kemudian disusun sedemikian rupa untuk membuktikan dirinya seorang gembong teroris.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Munarman delapan tahun penjara karena diyakini melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co