GenPI.co - Pengamat politik dari Rekan Indonesia Agung Nugroho memberi tanggapan terkait urgensi reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, menurut dia, Jokowi berhak memilih waktu yang tepat untuk melakukan pergantian menteri itu.
“Kapan pun dia mau reshuffle boleh-boleh saja. Yang jadi masalah adalah pimpinannya sendiri (Jokowi, red),” ujar Agung kepada GenPI.co, Senin (21/3).
Agung menilai tidak akan ada yang berubah sekalipun menteri-menteri diganti apabila Jokowi sendiri tidak memiliki sikap yang tegas.
“Diganti setiap hari pun menterinya akan sama saja jika presidennya tidak mempunyai ketegasan terhadap masalah yang terjadi,” ucapnya.
Selain itu, Agung juga menyoroti soal isu dan wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Mereka yang mengusulkan amendemen konstitusi tapi mengabaikan prinsip pembatasan kekuasaan seharusnya malu mengaku sebagai negarawan,” tuturnya.
Seperti diketahui, belum lama ini isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden masih bergulir walaupun Indonesia diterpa banyak polemik.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden Jokowi akan taat dan patuh pada konstitusi.
Namun demikian, dia tak melarang apabila ada isu penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan, dia menyerahkan urusan tersebut ke MPR. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News