GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut merespons hasil survei Litbang Kompas yang menyebut 48,2 persen publik tidak merasa puas dengan kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lembaga antirasuah mengapresiasi pendapat Litbang sebagai timbal balik dalam upaya mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"KPK tentu memberikan apresiasi positif terhadap pihak-pihak yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi," jelas Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (21/3).
Menurut Ali Fikri, penilaian itu akan dijadikan masukan bagi KPK untuk terus memperbaiki upaya-upaya pemberantasan korupsi.
"Penilaian tersebut akan menjadi masukan dalam upaya perbaikan yang terus-menerus terhadap kerja panjang pemberantasan korupsi," ungkap Ali Fikri.
Seperti diketahui, lembaga Litbang menyebutkan 34,3 persen responden menilai kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak optimal.
Selain itu, ada pula penilaian terkait penurunan jumlah operasi tangkap tangan sebanham 26,7 persen, terlalu banyak kontroversi 18,7 persen.
Kemudian buruknya citra pimpinan KPK 11,1 persen, dan tidak transparan 5,2 persen, kinerja yang menurun 3,3 persen, dan sudah tidak independen 0,4 persen.
Namun, menurut Ali Fikri, capaian kinerja pemberantasan korupsi tidak hanya bicara soal seberapa banyak pelaku korupsi yang tertangkap tangan oleh KPK.
"Keberhasilan pemberantasan korupsi juga penting diukur dari seberapa mampu KPK menutup titik-titik rawan korupsi dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan korupsi," beber Ali Fikri.
Oleh sebab itu, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya tak hanya mengandalkan strategi penindakan saja.
"Secara simultan KPK juga gencar melakukan upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News