GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya usai menikahi Idayati, adik dari Presiden Joko Widodo.
Fernando mengatakan, undang-undang memang tidak mengatur tentang larangan hubungan keluarga antarpejabat negara.
Akan tetapi, Fernando menilai konflik kepentingan bisa saja terjadi antara Anwar dan Jokowi, jika keduanya sudah memiliki hubungan kekeluargaan.
"Sebaiknya Anwar Usman mengundurkan diri dari ketua Mahkamah Konstitusi," kata Fernando kepada GenPI.co, Selasa (22/3).
Fernando mengatakan, mundurnya Anwar Usman akan meringankan beban Jokowi dari potensi konflik kepentingan.
"Kasihan Presiden Jokowi apabila Anwar Usman tetap bertahan sebagai ketua Mahkamah Konstitusi," katanya.
Fernando menduga urusan seperti ini akan digoreng oleh pihak oposisi.
Di sisi lain, Fernando melihat belakangan ini ada sejumlah UU yang sedang uji formil di MK.
"Misalnya, UU IKN yang baru saja disahkan oleh pemerintah kini sedang diuji oleh beberapa orang ke Mahkamah Konstitusi," katanya.
Sebelumnya, Anwar Usman telah melamar adik Presiden Jokowi, Idayati pada Sabtu (12/3).
Acara pernikahan keduanya diketahui akan digelar pada Mei 2022.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News